ORGANISASI
Organisasi
kepemudaan bersifat kedaerahan yang berkembang pada masa Pergerakan Nasional Indonesia, antara lain
sebagai berikut.
1) Trikoro Dharmo/Jong Java
Gerakan
pemuda Indonesia sebenarnya
telah dimulai sejak berdirinya Budi Utomo. Para pendiri Budi Utomo sebenarnya
adalah para pemuda yang masih menjadi mahasiswa STOVIA. Namun, sejak
kongres pertama, kepengurusan Budi Utomo diambil alih kaum priayi (bangsawan)
dan para pegawai negeri. Tindakan tersebut membuat para pemuda kecewa kemudian
keluar dari Budi Utomo.
Pada tanggal 7 Maret 1915, para pemuda mantan anggota Budi Utomo mendirikan organisasi Trikoro Dharmo di Batavia. Para pemimpinnya, antara lain R. Satiman Wiryosanjoyo (ketua), Sunardi atau Wongsonegoro (wakil ketua), Sutomo (sekretaris), dan pengurus lainnya, seperti Muslich, Musodo, dan Abdul Rachman. Trikoro Dharmo hanya untuk anak-anak sekolah menengah yang berasal dari Pulau Jawa dan Madura. Trikoro Dharmo artinya tiga tujuan mulia.
Adapun tujuan organisasi Trikoro Dharmo adalah sebagai berikut:
a) Mempererat tali hubungan pelajar pribumi pada sekolah menengah dan perguruan kejuruan.
b) Menambah pengetahuan umum bagi anggotanya.
c) Membangkitkan dan mempertajam perasaan buat segala bahasa dan kebudayaan Hindia.
d) Memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan di antara para pemuda Jawa, Sunda, Madura, Bali, dan Lombok.
Pada tahun 1918 lewat kongresnya yang pertama di Solo, nama Trikoro Dharmo diubah menjadi Jong Java. Hal itu dimaksudkan agar para pemuda dari luar Pulau Jawa yang tata sosialnya berlandaskan budaya Jawa bersedia menjadi anggota Jong Java. Kegiatan Jong Java berkisar pada masalah-masalah sosial dan kebudayaan. Misalnya, pemberantasan buta huruf, kepanduan, dan kesenian. Jong Java tidak ikut terjun dalam dunia politik dan tidak pula men- campuri urusan agama tertentu. Anggotanya dilarang menjalankan aktivitas politik atau menjadi anggota partai politik.
Akan tetapi, sejak tahun 1924 karena pengaruh gerakan radikal, Syamsuridjal (ketua) mengusulkan agar anggota yang sudah berusia 18 tahun diberi kebebasan berpolitik dan juga memasukkan program memajukan agama Islam. Usul ini ditolak. Akibatnya, para anggota yang menghendaki terjun ke dunia politik dan ingin memajukan agama Islam mendirikan Jong Islamieten Bond. Organisasi Jong Islamieten Bond dipimpin oleh Syamsuridjal dengan mengangkat Haji Agus Salim sebagai penasihatnya.
Karena kuatnya pengaruh pergerakan politik, dalam kongresnya di Solo (17–31 Desember 1926) ditegaskan oleh ketuanya, Sunardi Jaksodipuro bahwa tujuan Jong Java tidak hanya terbatas untuk membangun cita-cita Jawa Raya saja, tetapi harus bercita-cita persatuan dan Indonesia merdeka. Untuk itu, anggota yang berusia di bawah 18 tahun hanya diperkenankan mengikuti kegiatan studi, seni, olahraga, dan kepanduan. Anggota yang berusia di atas 18 tahun boleh mengikuti rapat-rapat politik.
2) Jong Sumateranen Bond (9 Desember 1917)
Sejalan
dengan lahirnya Trikoro Dharmo (1915) yang berubah nama menjadi Jong Java
(1918), pada tanggal 9 Desember 1917 di Batavia berdiri Jong Sumateranen Bond.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:
- mempererat persaudaraan pemuda pelajar dari Sumatra dan membang- kitkan perasaan bahwa mereka terpanggil untuk menjadi pemimpin dan pendidik bangsa
- membangkitkan perhatian anggotanya dan orang luar untuk menghargai adat istiadat, seni, bahasa, kerajinan, pertanian, dan sejarah Sumatra
Untuk
mencapai tujuan itu, dilakukan usaha-usaha sebagai berikut
- menghilangkan perasaan prasangka etnis di kalangan orang-orang Sumatra
- memperkuat perasaan saling membantu
- bersama-sama mengangkat derajat penduduk Sumatera dengan alat propaganda, kursus, dan ceramah-ceramah.
Berdirinya Jong Sumateranen Bond
dapat diterima oleh para pemuda Sumatra yang berada di kota-kota lainnya. Oleh
karena itu, dalam waktu singkat organisasi ini sudah mempunyai cabang di Bogor,
Serang, Sukabumi, Bandung, Purworejo, dan Bukittinggi. Dari organisasi inilah
kemudian muncul tokoh-tokoh nasional, seperti Moh. Hatta, Muh. Yamin, dan Sutan
Syahrir. Makin tebalnya jiwa nasional di kalangan pemuda Sumatera menyebabkan
nama Jong Sumateranen Bond yang menggunakan istilah Belanda diubah menjadi
Pemoeda Soematera.
3) Jong Ambon
Jong Ambon didirikan pada tahun
1918. Sebelum itu, sebenarnya telah lahir berbagai organisasi yang didirikan
oleh orang-orang Ambon. Misalnya, Ambonsch Studiefonds (1909) oleh Tehupeilory;
Ambons Bond (1911) untuk pegawai negeri: Mena Muria (1913) di Semarang; Sou Maluku
Ambon di Ambon. Organisasi tersebut bertujuan memajukan ekonomi suku bangsa
Ambon.
4) Jong Minahasa dan Jong Celebes
Jong Minahasa didirikan pada tanggal
25 April 1919 oleh tokoh muda Minahasa, Ratu Langie. Jong Minahasa tampaknya
sebagai lanjutan dari organisasi yang telah dibentuk sejak 1912 di Semarang,
yaitu Rukun Minahasa. Pada tahun 1917 muncul pula organisasi Minahasa Celebes
di Jakarta. Akan tetapi, dalam kenyataan Jong Minahasa dan Jong Celebes tidak
dapat tumbuh karena jumlah pelajar dari Sulawesi tidak banyak.
5) Perkumpulan Pemuda Daerah Lainnya
Pergerakan pemuda dari daerah lainnya yang muncul pada masa Pergerakan
Nasional, antara lain sebagai berikut:
a) Sekar Rukun (1920) didirikan oleh para pemuda Sunda di Jakarta.
b) Pemuda Betawi didirikan oleh para pemuda asli Jakarta yang dipimpin oleh Husni Thamrin.
c) Amorsch Verbond didirikan di Makassar (8 Juni 1922) untuk suku Timor.
d) Jong Batak Bond didirikan untuk suku Batak pada tahun 1926.
a) Sekar Rukun (1920) didirikan oleh para pemuda Sunda di Jakarta.
b) Pemuda Betawi didirikan oleh para pemuda asli Jakarta yang dipimpin oleh Husni Thamrin.
c) Amorsch Verbond didirikan di Makassar (8 Juni 1922) untuk suku Timor.
d) Jong Batak Bond didirikan untuk suku Batak pada tahun 1926.
KEPEMUDAAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda
Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi :
0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari
segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa,
dengan perincian sebagia berikut :
Golongan
anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18
tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang
telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di
luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 –
30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda
“pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah
sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan
perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya,
sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak
dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula
timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10
tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal
atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi
pemuda
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pemuda-dan-sosialisasi-5/
INTERNALISASI
BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi
belajar dan Sosialisasi proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam
proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan
kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah
membaca buku, cetak maupun digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan
dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan
teknologi informasi.
PROSES
SOSIALISASI
Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas
sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan
saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan
sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya.
Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai
dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan
sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih
luas.
Ada minimal tiga
hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini
yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan
ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang
teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau
senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong
royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok
kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah
anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong
kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang
mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah
suka saling menerima dan memberi.
PERANAN
SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa
1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu
mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada
mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan
Politik.
Mahasiswa
menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi
mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak
langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain
terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun
(kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak,
pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
POLA DASAR
PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Rangkaian
kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan
generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan
dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam
rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar.
Masalah-masalah di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain
menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan
pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendi*dikan dengan kebutuhan
pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan
dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya,
pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan
satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara
lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah
kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan
program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang
pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana
tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai
berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha
perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas
keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun
gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85%
dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan
berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula
pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai
dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian
pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan
diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang
ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat
sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG)
akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang
memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah
(STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan
kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat
pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada
bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
Dalam hal
ini, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh
kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat
pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu
berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.
2 PENGERTIAN
POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Generasi
merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi
pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk
kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu
mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam
proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang
permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan
narkotika, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari
dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu
perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan
peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda,
masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah
kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa
pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat
dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda
yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan
fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna,
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan
perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi
muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang
kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna
Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang
diolah
menjadi
aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
MASALAH-MASALAH
GENERASI MUDA
Sebagaimana
dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya
menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan
melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di
Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1.
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat
merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan
permasalahan lainnya.
2.
Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan
mental bangsa.
3. Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
5. Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6.
Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat,
terutama di pedesaan.
7. Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut
akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan
Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
POTENSI-POTENSI
GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
TUJUAN POKOK
SOSIALISASI
• Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
pendapat:
menurut saya, sosialisasi adalah sebuah proses dimana kita mengenal dunia luar
dan cara kita untuk beperilaku di masyarakat yang mencakup nilai dan
norma-norma sosial, serta sopan sopan santun. agar kita bisa di terima oleha
masyarakat dengan baik.
SUMBER :
-http://www.artikelsains.com/2014/11/organisasi-pemuda-bersifat-kedaerahan.html
-http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/09/sosialisasi-dan-pemuda/
-wahyuningtiyas.blogspot.com/…/pengertian-pemuda-menurut-kamus.html
-http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426&goto=prev
-http://jalius12.wordpress.com/2010/06/17/pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22428
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22429
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22430
-http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1943452-pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426&goto=prev
-http://jalius12.wordpress.com/2010/06/17/pengertian-sosialisasi/
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22426
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22428
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22429
-http://www.kaskus.us/blog.php?b=22430
0 komentar:
Posting Komentar