A.
Negara
Perlu kita ketahui bahwa istilah negara mengacu pada
sebuah organisasi yang terdapat sekolompok orang didalamnya. Kata negara adalah
terjemahan dari bahasa Inggris yakni state, sedangkan dari bahsa Belanda
& Jerman adalah staat, dan dari bahasa perancis yaitu etat.
Semua kata tersebut didapat dari bahasa latin yaitu status atau statum
yang artinya suatu kedaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai
sifat yang tegak dan tetap. Di negara kita Indonesia kata negara di ambil dari
bahasa sansekerta yakni nagari atau negara yang artinya wilayah atau
penguasa.